PRFMNEWS - Warga Soreang dan sekitarnya membuat petisi untuk mengembalikan rute Trans Metro Pasundan (TMP) Koridor 1D agar beroperasi secara penuh.
Petisi ini dibuat atas aspirasi warga Soreang dan sekitarnya yang menginginkan agar TMP bisa melayani warga Soreang, Gading Tutuka dan sekitarnya.
Sebagai sesama angkutan AKDP, TMP dan Angkot Soreang-Leuwipanjang berada dalam kewenangan Dishub Provinsi.
Baca Juga: Satu Koridor TMP Bandung Raya Tambah 7 Halte Perhentian Baru, ini Daftar Titik Lokasinya
Akan tetapi setelah 6 bulan berjalan, Bus TMP Koridor 1 D terus-menerus dibiarkan dipotong rutenya dan dilarang berhenti di halte yang jadi haknya.
"Sementara angkot Soreang-Leuwipanjang dibiarkan keluar trayek. Dengan diadakannya petisi ini, warga menuntut keadilan keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakatnya," dikutip dari instagram Transport for Bandung @transportforbandung, Minggu 16 Oktober 2022.
Warga pun percaya integrasi bus dan angkot bisa dilakukan dengan sistem feeder yang baik,tidak dengan memotong rute bus TMP atau melarang bus berhenti di halte.
Baca Juga: Bus TMP Koridor Leuwipanjang-Soreang Bandung Dicegat Rombongan Sopir Angkot
Sebelumnya, TMP koridor 1 jurusan Leuwi Panjang-Soreang diberhentikan paksa oleh oknum sopir angkot.