PRFMNEWS – Bandung Raya punya lima transportasi umum massal, yakni bus Trans Metro Pasundan (TMP), Bus Kota DAMRI, bus Trans Metro Bandung (TMB), Kereta Api Lokal (KRD Padalarang-Cicalengka pp), dan BURATAS.
Perubahan jadwal dan tarif ini hanya berlaku pada beberapa jenis transportasi umum massal di Bandung Raya yang berlaku mulai September 2022.
Jadwal dan tarif baru beberapa transportasi umum massal di Bandung Raya mulai September 2022 ini tercantum dalam Peta Transportasi Massal Bandung Raya teranyar.
Berikut daftar jadwal dan tarif baru, serta koridor juga cara pembayaran untuk menggunakan layanan bus TMP, TMB, DAMRI, BURATAS, dan KRD Bandung Raya.
1. TMP
1D: Leuwipanjang – Soreang (jadwal operasional 05.30 – 19.00 WIB)
2D: Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan (05.00 – 19.00 WIB)
3D: Baleendah – BEC (04.30 – 19.00 WIB)