Ada Perubahan, Ini Jadwal dan Tarif Baru Transportasi di Bandung, Mulai TMP, TMB, DAMRI, hingga KRD

- 26 September 2022, 14:30 WIB
Tampak dalam Bus Trans Metro Pasundan atau TMP.
Tampak dalam Bus Trans Metro Pasundan atau TMP. /PRFM

 

PRFMNEWS – Bandung Raya punya lima transportasi umum massal, yakni bus Trans Metro Pasundan (TMP), Bus Kota DAMRI, bus Trans Metro Bandung (TMB), Kereta Api Lokal (KRD Padalarang-Cicalengka pp), dan BURATAS.

Perubahan jadwal dan tarif ini hanya berlaku pada beberapa jenis transportasi umum massal di Bandung Raya yang berlaku mulai September 2022.

Jadwal dan tarif baru beberapa transportasi umum massal di Bandung Raya mulai September 2022 ini tercantum dalam Peta Transportasi Massal Bandung Raya teranyar.

Baca Juga: Pemkot Bandung Salurkan Rp9,3 M ke 7 Dinas, Digunakan untuk BLT, Optimalisasi TMB, hingga Perbaikan Jalan

Berikut daftar jadwal dan tarif baru, serta koridor juga cara pembayaran untuk menggunakan layanan bus TMP, TMB, DAMRI, BURATAS, dan KRD Bandung Raya.


1. TMP


1D: Leuwipanjang – Soreang (jadwal operasional 05.30 – 19.00 WIB)

2D: Alun-alun Bandung – Kota Baru Parahyangan (05.00 – 19.00 WIB)

3D: Baleendah – BEC (04.30 – 19.00 WIB)

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x