Tol Soroja Terapkan Tarif Baru, Pengelola Pastikan Peningkatan Pelayanan

5 Juli 2022, 15:22 WIB
Ilustrasi Tol Soroja /dok PT CMLJ

PRFMNEWS - Penyesuaian Tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022 Pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 570/KPTS/M/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Pasir Koja – Soreang (Jalan Tol Dalam Kota).

PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) selaku pengelola Tol Soroja telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan melaksanakan tiga tahapan sosialisasi melalui media sosial, media cetak dan elektronik, serta media luar ruang.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol Soroja akan Mengalami Penyesuaian

CMLJ juga telah melaksanakan Focus Group Discussion dan talkshow di Radio PRFM mengenai Penyesuaian Tarif Tol Soroja.

Penyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

CMLJ juga berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca Juga: PUPR: Target Pembangunan 16 Jalan Tol Baru di Indonesia Rampung Tahun ini, Termasuk Tol Cisumdawu Seksi 2-6

“Kami telah meningkatkan pelayanan berupa penambahan mesin top up e-toll di gerbang tol, yang sebelumnya hanya dapat memproses kartu e-money, sekarang tersedia top up Flazz. Selain itu juga dilakukan perbaikan drainase untuk menghindari adanya genangan dan banjir pada saat musim hujan, perbaikan panel pagar beton yang sebelumnya rusak karena pergerakan tanah, penambahan 20 CCTV di jalur dan perbaikan rigid pavement untuk jalan yang tidak rata atau berlubang,” ucap Direktur PT CMLJ Muhdhor Nurohman.

Jalan Tol Soroja juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sebagai pusat pemerintahan, tempat tinggal, pusat wisata dan bisnis.

“Tol Soroja memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat wilayah Bandung dan sekitar, karena merupakan jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Kota ke arah Kabupaten Bandung,” kata Direktur PT CMLJ Heri Purnama.

Baca Juga: Bakal Nyambung ke Tol Dalam Kota Bandung, Ini Rute Calon Tol Terpanjang di Indonesia

Hal senada diungkapkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi YPKP, Dr (C) Bambang Susanto, SE, MSi, dimana Tol soroja memberikan banyak manfaat bagi masyarakat kota Bandung, salah satunya masyarakat commuter.

“Masyarakat yang bekerja di Kota Bandung tapi memilih tinggal di daerah Kabupaten Bandung, mengingat sudah padat dan harga tanah yang melambung di Bandung. Dengan adanya tol Soroja ini dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya," ungkap dia.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Baca Juga: Update Perkembangan Exit Tol Gedebage, Begini Kata Sekda Kota Bandung

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Kenaikan tarif tol sebesar 500 Rupiah berlaku pada Golongan I, Golongan IV, Golongan V. Adapun besaran penyesuaian tarif yaitu:
Gol I: Rp8.000 yang semula Rp7.500
Gol II: Rp12.000 yang semula Rp12.000
Gol III: Rp12.000 yang semula Rp12.000
Gol IV: Rp15.500 yang semula Rp15.000
Gol V: Rp15.500 yang semula Rp15.000

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan saldo e-toll mencukupi sehingga dapat menghindari kepadatan antrian di gerbang tol apalagi pada saat jam sibuk atau akhir pekan.

Sesuai dengan himbauan pemerintah pengguna jalan tol wajib menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi di jalan tol. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol agar aman, akurat, praktis, dan lebih cepat.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler