Jadwal PPDB Kota Bandung 2022 Dibuka 13 Juni, Cek Cara Daftar dan Kuota Calon Siswa Baru Tingkat SD, SMP

25 Mei 2022, 21:30 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung umumkan link resmi pendaftaran PPDB Tahun 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada Rabu, 25 Mei 2022.

Rencananya jadwal pendaftaran resmi PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 untuk calon siswa baru tingkat TK, SD, dan SMP akan dibuka pada 13 Juni mendatang.

Cara pendaftaran PPDB 2022 di Kota Bandung berlaku secara online (daring) maupun offline (luring). Khusus tingkat TK dilakukan secara offline dengan datang lokasi ke sekolah. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara online.

Orangtua yang telah mengumpulkan persyaratan lengkap pendaftaran cukup mendaftarkan calon siswa baru ke laman ppdb.bandung.go.id.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, 2st Soreang Cup Koi Show 2022 Siap Digelar

Total kuota bagi calon siswa baru untuk tingkat SD tersedia 37.585 kursi. Lalu SMP ada 15.680 kursi. Terakhir, SMP swasta ada 21.905 kursi.

Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu.

Perbedaannya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.

"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemkot Bandung.

Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.

Salah satu kekhawatiran lain dari para orang tua biasanya terkait sistem zonasi. Mereka khawatir anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah terbaik.

Baca Juga: Pura-pura Ngeborong Tahunya Ngegarong, Maling di Bandung Gasak HP di Kasir

"Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis," papar Hikmat.

Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.

"Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler