Kapolresta Bandung Jawab Kabar Adanya Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrak Lari Mobil Kijang di Margaasih

5 Maret 2022, 18:55 WIB
Kabar adanya korban meninggal dunia akibat tabrak lari mobil Toyota Kijang di Margaasih Kabupaten Bandung dijawab Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjawab kabar tentang adanya korban meninggal dunia akibat tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil Toyota Kijang di Jalan Raya Katapang hingga daerah Margaasih, Kabupaten Bandung pada Jumat, 4 Maret 2022 pagi kemarin.

Kombes Pol Kusworo menyatakan, tidak ada korban jiwa atau korban meninggal dunia akibat tabrak lari yang dilakukan oleh pengemudi mobil Toyota Kijang dengan plat nomor D 1058 ZS tersebut.

"Tidak ada satupun korban jiwa. Tidak ada korban meninggal," ucapnya saat ditemui di Kabupaten Bandung pada hari ini Sabtu, 5 Maret 2022.

Dipaparkan oleh Kombes Pol Kusworo, pengemudi mobil Toyota Kijang yang terlibat tabrak lari berinisial AG.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan Tahap Penyidikan, Dinan Fajrina Tegar: Sampai Jadi Debu

Mobil Toyota Kijang yang tabrak lari dan nyaris lindas pemotor, rusak parah diamuk massa di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat 4 Maret 2022 BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

Status AG kini sudah dinaikan menjadi tersangka atas kasus tabrak lari di Jalan Raya Katapang hingga Margaasih, Kabupaten Bandung.

Status tersangka disematkan pada AG setelah Kepolisian mendapatkan keterangan para saksi dan juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hari ini telah kami lakukan gelar perkara. Pelaku sudah kami tingkatkan statsunya jadi tersangka," ujar Kombes Pol Kusworo.

Hasil penyidikan Kepolisian menunjukan, kondisi emosional tersangka sedang tidak stabil ketika mengendarai mobil Toyota Kijang pada Jumat kemarin.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sempat bertikai dengan keluarganya sebelum mengemudikan mobil pada Jumat pagi.

Kondisi mobil kijang rusak parah usai ugal-ugal dan menabrak beberapa orang dan kendaraan dari Katapang sampai Margaasih, Kabupaten Bandung hari ini Jumat, 4 Maret 2022. prfmnews

Baca Juga: Kepres 1 Maret Dianggap Sebagai Peraturan yang Menghapus Sejarah, Begini Pembelaan Mahfud MD

"Tersangka mengatakan bahwa dirinya kehilangan kesadaran saat mengemudikan mobilnya," kata Kombes Pol Kusworo.

Tersangka juga diketahui mengonsumsi obat penenang sebelum terlibat peristiwa tabrak lari.

"Kami lakukan tes urine pada tersangka. Dari hasil tes urine tersebut, ada indikasi penggunaan obat penenang. Ini akan kami dalami lebih lanjut," tandas Kombes Pol Kusworo.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler