Kepres 1 Maret Dianggap Sebagai Peraturan yang Menghapus Sejarah, Begini Pembelaan Mahfud MD

- 5 Maret 2022, 16:20 WIB
Mahfud MD menanggapi ajakan Fadli Zon untuk berdebat dengan sejarawan soal Keppres No. 2, meminta untuk mengajaknya sendiri.
Mahfud MD menanggapi ajakan Fadli Zon untuk berdebat dengan sejarawan soal Keppres No. 2, meminta untuk mengajaknya sendiri. /YouTube Fadli Zon | Instagram/@mohmahfudmd/


PRFMNEWS - Mahfud MD menjadi orang yang 'pasang badan' atas kisruh Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 atau Kepres 1 Maret.

Mahfud MD terlihat saling melontarkan jawaban melalui Twitter dengan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Bagi Mahfud MD, dia berkeyakinan jika Keppres tersebut bukan untuk menghapus sejarah.

Dia juga menggarisbawahi mengenai posisi Keppres yang bukan sebuah buku sejarah.

Baca Juga: Intip Harga Outfit Lesti Kejora Saat Jenguk Baby Ameena, Tasnya Seharga Mobil!

"Kepres tsb bkn buku sejarah tp penetapan atas 1 titik krusial sejarah. Kepres tsb tdk menghilangkan nama Soeharto dll dlm SU 1 Maret 1949. Nama dan peran Soeharto disebutkan di Naskah Akademik Kepres yg sumbernya komprehensif," ucap Mahfud MD dalam Twitter miliknya.

Cuitan Mahfud MD seakan menjawab Fadli Zon yang menganggap Keppres tersebut akan membelokan sejarah yang ada.

Dalam cuitannya, Fadli Zon juga mengajak Mahfud MD yang juga Menkopolhukam untuk adu argumen.

"P @mohmahfudmd mari ajak diskusi/debat saja sejarawan di belakang Keppres itu. Kita bisa adu data dan fakta. Tapi jgn belokkan sejarah!," tegas Fadli Zon.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x