Oded Resmikan Aplikasi Gemar Kiblat, Ini Fungsinya

27 Oktober 2021, 19:00 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial resmikan Gemar Kiblat, Rabu 27 Oktober 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung, Oded M Danial meresmikan aplikasi Gerakan Mengumandangkan Adzan Serentak dan Arah Kiblat (Gemar Kiblat).

Aplikasi Gemar Kiblat resmi diluncurkan di Hotel Sari Ater Kamboti, Jalan Lemahnendeut, Kota Bandung Rabu 27 Oktober 2021.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kota Bandung ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui arah kiblat sekaligus mempermudah pelaksanaan azan serentak. Hal ini sesuai dengan waktu salat yang tepat dan akurat.

Baca Juga: Pemilik Anjing Canon Minta Maaf: Saya Sudah Tidak Mempermasalahkannya, Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi

Aplikasi ini juga sebagai tindak lanjut dari pencanangan gerakan mengumandangkan azan serentak dan kalibrasi arah kiblat pada tanggal 18 September 2019 lalu di Masjid Al Ukhuwah Bandung.

Aplikasi ini pun sudah bisa diunduh masyarakat di Google Play Store secara gratis.

"Mang oded sangat apresiasi mendukung program yang diluncurkan saat ini. Saya harap dengan hadirnya aplikasi ini bisa mengedukasi masyarakat," tutur Oded.

Menurutnya, aplikasi ini mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam pelaksanaan program keagamaan, dalam upaya mewujudkan Bandung unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

Baca Juga: 16 Bulan Bakal Kosong, Sekda Kota Bandung Berpeluang Duduki Kursi Wali Kota

"Ini juga membantu Mang Oded dalam program keagamaan. Karena tugas pokok dan fungsi pemimpin adalah membina juga mengedukasi," bebernya.

Oded menyambut baik inovasi tersebut yang telah memiliki solusi untuk masalah adzan tidak serempak dan kalibrasi arah kiblat.

"Melalui aplikasi ini, kaum muslim bisa dengan cepat dan tepat menentukan arah kiblat dengan benar," tutur Oded.

Ia berharap semoga aplikasi itu bermanfaat sehingga banyak yang mengunduh dan memakainya.

"Terus sosialisasikan aplikasi kepada masyarakat supaya banyak kaum muslim yang mendapatkan manfaat," ujarnya.

Baca Juga: Ezechiel Ndouassel Jadi Aktor Keberhasilan Bhayangkara FC Kudeta Posisi Persib di Puncak Klasemen Liga 1

Di tempat yang sama, Ketua BHR Kota Bandung, Maftul Kholil mengatakan, peluncuran aplikasi ini sebagai upaya panduan pelaksanaan adzan serentak waktu salat.

"Adzan serentak kami lakukan. Beberapa upaya sebelumnya seperti pembuatan kalender, jadwal salat sampai imsyakiyah. Kami sebarkan ke berbagai DKM. Tetapi tetap saja tujuan utama kami ingin lakukan serentak kumandangkan adzan seluruh masjid yang ada di Bandung," tuturnya.

"Upaya pembuatan kalender, imsyakiyah jadwal solat tetap saja belum seragam. Langkah kedua jam digital. Bagikan ke masjid, juga ini perlu kalibrasi," bebernya.

Atas hal tersebut, hari ini sebagai peluncuran aplikasi yang diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga setiap masjid secara serentak pelaksanaannya.

"Ini impelementasi dengan aplikasi adzan serentak," ujarnya.

Baca Juga: Air Kelapa dan Lemon Minuman Herbal Paling Sehat di Saat Pandemi Covid-19

Aplikasi Gemar Kiblat sangat mudah digunakan sebagai panduan pelaksanaan adzan serentak waktu salat. Aplikasi ini dibuat berbasis android dapat diunduh dengan mudah di Google Play Store.

Pada aplikasi ini jadwal salat sudah terverifikasi sesuai jadwal salat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Setelah diunduh, maka 1 menit menjelang waktu salat aplikasi ini akan memberikan notifikasi sebagai pengingat bahwa waktu salat akan segera tiba.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Ubah Lagi Harga Tes PCR untuk Pulau Jawa dan Bali

Sehingga khususnya bagi para muadzin akan membantu dalam mengumandangkan azan yang tepat dan akurat.

Pada aplikasi ini, dilengkapi juga penunjuk arah kiblat yang tepat dan akurat. Dibeberapa tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bandung, telah membangun tugu arah kiblat sebagai penanda yang memudahkan masyarakat untuk menghadapkan jenazah ke arah kiblat saat penguburan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler