Polisi Ingatkan Lagi Jadwal dan Ketentuan Ganjil Genap di Gerbang Tol Buah Batu Bandung

16 Oktober 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Gerbang Tol Buah Batu Kota Bandung /Dok PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Penerapan ganjil genap di Kota Bandung masih berlaku hingga pekan ketiga Oktober 2021 ini.

Menurut Kepolisian yang berjaga di cek poin ganjil genap di Gerbang Tol Buah Batu, Kota Bandung, masih banyak pengendara dari luar Bandung Raya yang tidak mengetahui jadwal dan ketentuan ganjil genap.

Kasubnit Gasus Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung, Iptu Pepen memaparkan, per Sabtu 16 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, sebanyak 462 kendaraan diperiksa di cek poin ganjl genap Gerbang Tol Buah Batu.

Baca Juga: Bersyukur, Cara Mudah untuk Memunculkan Potensi Diri

Usai pemeriksaan, hanya 353 unit kendaraan yang bisa masuk ke Kota Bandung via Gerbang Tol Buah Batu.

"Jumlah kendaraan yang kita putarbalikan karena tidak sesuai dengan ketentuan, sebanyak 353 unit," kata Iptu Pepen saat dihubungi via WhatsApp.

Baca Juga: Pemkot Adakan Bandung Week Market di Pantai Kuta Bali

Dipaparkan Iptu Pepen, ganjil genap di Gerbang Tol Buah Batu Bandung diadakan hanya pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Kita mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Boleh Dibuka dengan Kapasitas Penuh

Sistem ganjil genap yang diterapkan di Gerbang Tol Buah Batu Bandung menyasar kendaraan dengan plat nomor luar wilayah Bandung Raya alias Non plat D.

Selain itu ketentuan lain yaitu pengendara yang hendak masuk Kota Bandung via Gerbang Tol Buah Batu Bandung, wajib menyesuaikan angka paling akhir plat nomor dengan tanggal pemberlakuan ganjil genap.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler