Calon Pengantin di Bandung Wajib Konseling HIV/AID Sebelum Akad

26 Agustus 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi HIV. /PEXELS/Anna Shvets



PRFMNEWS - Calon pengantin di Kota Bandung wajib mengikuti konseling HIV / AIDS sebelum melaksanakan akad nikah.

Pemerintah Kota Bandung mengingatkan agar para calon pengantin melakukan konseling dan pemeriksaan HIV / AIDS sebelum melaksanakan pernikahan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, konseling ini wajib diikuti sebagai upaya mencegah terjadinya penularan baru HIV / AIDS.

Baca Juga: Pria Bertato Takut Disuntik Vaksin Sampai Harus Dipeluk Polisi, Warganet: Mungkin Dulu Ditato Pakai Pensil

Hal itu juga telah tercantum dalam Pasal 31 ayat 4 Perda tahun 2015 tentang Napza dan penanggulangan HIV / AIDS.

“Setiap calon pengantin diwajibkan melaksanakan konseling terkait HIV / AIDS,” kata Yana pada kegiatan Program Pencegahan HIV / AIDS pada Calon Pengantin, Kamis 26 Agustus 2021.

Para calon pengantin di Kota Bandung bisa melakukan konseling di Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas atau rumah sakit.

“Salah satunya pemerikaan darah untuk mendeteksi berbagai penyakit termasuk HIV,” ucap Yana.

Menurut Yana, deteksidini HIV / AIDS ini sangat penting bagi para calon pengantin untuk mengetahui statusnya.

Baca Juga: Tiga Harimau Ditemukan Mati Mengenaskan di Aceh Selatan, Penyebab Masih Diselidiki

“Deteksi ini sangat penting, dengan mengetahui staus HIV / AIDS, calon ini dapat memutuskan lebih awal sebelum terlambat,” tambah Yana.

Dijelaskan Yana, selain pelayanan kesehatan, sosisalisasi maupun edukasi juga wajib dijalankan. Bukan hanya di umur remaja saja yang menjadi usur produktif menikah, tetapi orang tua juga yang hendak menikahkan anak-anaknya.

Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat per bulan April 2021 lalu terdapat 5.716 kasus. Penambahannya mencapai 300 hingga 400 orang per tahun.

Berdasarkan klasifikasinya, kasus terbanyak pada usia 20-39 tahun atau 80,97 persen dari total kasus.

Baca Juga: Dirut PT LIB Beberkan Persiapan Laga Pembuka Liga 1 2021, Tes Covid-19 Berlapis untuk Pemain dan Ofisial Tim

Sementara itu, Sekretaris KPA Kota Bandung, Momon Ahmad Imron mengungkapkan, kasus HIV/AIDS hampir merata pada jenis kelamin.

Ketika terinfeksi, ada risiko untuk mengintervensi pasangannya yang berpotensi kepada bayi dan anak.

“Tidak hanya persalinan, sejalan dengan ini akan bersama mencegah dan menanggulangi penyebaran di Kota Bandung,” ucap Momon. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler