Berbincang dengan Penjual Uang Palsu, Bayar Rp200 Ribu Bisa Dapat Rp1 Juta

7 Agustus 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi uang palsu yang beredar di Bandung /Dok PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Belum lama ini Redaksi PRFM menerima laporan warga bahwa uang palsu sempat beredar di kawasan Punclut, Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.

Salah satu pemilik rumah makan di Punclut baru sadar menerima uang palsu ketika mencatat keuangan jelang tutup warung.

Menurut pelapor, uang palsu yang diterima sangat persis dengan uang asli. Sehingga risiko terkecoh sangat tinggi.

Berdasarkan kasus ini, Redaksi PRFM mencari penjual uang palsu. Hasilnya mencenangkan, dari penelusuran via Google saja ada puluhan penjual uang palsu melalui online shop.

Baca Juga: Pj Bupati Bekasi Ungkap Penyebab NIK Warga Indonesia Dipakai oleh Warga Negara Asing

Redaksi PRFM kemudian berhasil berbincang dengan salah satu penjual uang palsu.

Melalui aplikasi media sosial MiChat, penjual uang palsu itu menawarkan harga murah.

Penjual itu menawarkan Rp1 juta uang palsu dapat ditebus dengan harga Rp200 ribu uang asli. Harga tersebut tentu menarik bagi mereka yang ingin mengedarkan uang palsu.

Penjual uang palsu yang berhasil diajak berbicara oleh Redaksi PRFM ini memakai nama 'Gudang Upal' pada fitur profile.

Ia juga memasang foto tumpukan uang Rp100 ribu untuk menarik perhatian calon konsumen.

"Hanya dikirim ke alamat pembeli, tidak terima COD (bertemu dan bayar di tempat)," ucapnya.

Menurut pengakuan penjual uang palsu tersebut, sejauh ini pembeli yang telah ia layani belum sakalipun komplain soal kualitas uang palsu produksi Gudang Upal.

Baca Juga: Mau Jadi Relawan Vaksinator di Kabupaten Bandung? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penjual uang palsu itu menyatakan bahwa produk miliknya bisa digunakan dalam segala jenis transaksi, kecuali setor tunai via bank atau mesim ATM.

Hal ini dikarenakan petugas bank sangat mahir membedakan uang palsu dengan uang asli ketika melayani nasabah.

Sementara itu terkait setor tunai via mesin ATM, si penjual uang palsu itu menyebutkan bahwa sejumlah bank memiliki sensor pendeteksi uang palsu.

Sementara itu pada Selasa 16 Februari 2021, Redaksi PRFM menayangkan berita tentang adanya pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap Kepolisian di Kota Bandung.

Baca Juga: Balas Serangan Balon Api, Israel Bombardir Lokasi yang Diduga Markas Hamas

Pria berinsial RH itu ditangkap lantaran membayar Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan uang palsu. Alhasil setelah PSK itu melapor Polisi, tak lama kemudian RH tertangkap.

Peristiwa ini menunjukan bahwa peredaran uang palsu tak lagi memperdaya pedagang makanan maupun barang, melainkan telah memasuki ranah bisnis esek-esek.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler