Satgas Covid-19 Hargai Penolakan Warga Terkait Rencana Bekas Kantor Kelurahan Balonggede jadi Tempat Isoman

2 Juli 2021, 17:06 WIB
Lurah Balonggede Muhamad Sohib angkat bicara terkait warga yang tolak rencana alih fungsi bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede, Kota Bandung, dijadikan tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19, Jumat 2 Juli 2021 /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Balonggede Kota Bandung menghargai penolakan warga Gang Cakradireja terhadap rencana alih fungsi sementara bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede menjadi tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19.

Warga di Gang Cakradireja menilai bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, tidak representatif jika dijadikan tempat isoman pasien Covid-19.

Lurah Balonggede Muhamad Sohib mengungkapkan, sebenarnya rencana menjadikan bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 diambil berdasarkan musyawarah. Tapi, ada sejumlah warga yang melakukan penolakan ketika rencana ini ditetapkan.

Baca Juga: CEK DI SINI : Formasi Lengkap Lowongan CPNS dan PPPK untuk Penempatan Kerja Pemkot Bandung

"Kita sudah mendapat persetujuan dari para ketua RW dan masyarakat. Tapi di dalam perjalananya, ada sebagian warga di RT 03 RW 04, menyatakan tidak setuju. Dengan alasan bahwa bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede tidak reprentatif," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 2 Juli 2021.

Sohib menyatakan, Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Balonggede tetap menerima penolakan warga tentang rencana alih fungsi sementara bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Sudah Gabung Tim, Rashid Mengaku Senang dengan Kondisi Bandung dan Suasana Tim

Dalam waktu dekat Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan Balonggede akan mengadakan pertemuan dengan warga menolak rencana tersebut. Untuk sama-sama mencari solusi penanganan kasus Covid-19 yang kini mengalami lonjakan pascalibur panjang.

 



"Kita juga akan ajukan Opsi terbalik, yakni warga yang sehat kita pindahkan sementara ke bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede, sementara warga yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya," beber Sohib.

Bangunan bekas Kantor Kelurahan Balonggede di Jalan Pasundan Blk Nomor 56, RT 03 RW 04, Kecamatan Regol, Kota Bandung, diproyeksikan bisa menampung pasien Covid-19 hingga 26 orang. Kendati demikian rencana ini tetap mendapat penolakan dari warga setempat.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler