Mau Perpanjang SIM? Catat Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

20 Maret 2021, 06:38 WIB
Jadwal SIM keliling Bandung Hari Ini /PRFM News

 

PRFMNEWS - Berikut ini lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 20 Maret 2021.

Lokasi SIM Keliling Kota Bandung hari ini berada di dua lokasi.

SIM keliling online I berlokasi di BTM Cicadas Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Baca Juga: Sopir Angkutan Umum Belum Vaksinasi, Ini Kata Dinkes Kota Bandung

Baca Juga: Curhat ke KSAD, Amasya Manganang Akui Ingin Ikuti Pemeriksaan Hipospadias Seperti Adiknya

Baca Juga: Kakak Serda Aprilio Perkasa Manganang Juga Ternyata Idap Hipospadias Serius

Sementara SIM keliling online II berlokasi di Pasar Modern Batununggal Blok RG 03, Kota Bandung.

SIM keliling Kota Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: UPDATE: Soal Dipaksa Mundurnya Indonesia dari All England 2021, Jokowi Tegaskan Jangan Didiamkan!

Pemohon diharuskan membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru.

Baca Juga: Ezra Walian Bertekad Untuk Kenal Rekan Setim Saat Arungi Piala Menpora 2021

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling Kota Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bertambah Lima Provinsi, PPKM Skala Mikro Mulai Berlaku Dua Minggu Sejak Awal April 2021

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Baca Juga: LAGI! Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga Awal April 2021: Ditambah Lima Provinsi

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler