Jumlah Usulan Raperda Kota Bandung Tahun 2021 Menurun

26 November 2020, 16:08 WIB
Usulan Raperda yang diajukan Pemkot Bandung untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.* /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Entang Suryaman berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mempersiapkan dari awal terkait usulan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) kepada DPRD Kota Bandung.

Menurutnya usulan raperda yang diajukan untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun-tahun sebelumnya usulan raperda yang diajukan bisa overload (melebihi batas yang ditentukan), tapi sekarang baru 3 usulan," ungkapnya pada Rapat Kerja Bapemperda di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Sebelum Dicokok KPK, Edhy Prabowo Sempat Cuit Ajakan Perang Melawan Korupsi

Baca Juga: Pemkot Cimahi Wacanakan Renovasi Stadion Sangkuriang Mulai Tahun 2021

Dikatakan Entang, minimnya usulan Raperda dari eksekutif, karena terdampak refocusing anggaran Covid-19, akan anggaran naskah akademik raperda.

"Maka dari awal tahun, sudah mempersiapkan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bapemperda lainnya, Siti Nurjanah menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus mempersiapkan dari awal terkait usulan Raperda.

Baca Juga: Cawalkot Depok Positif Covid-19

Baca Juga: Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Kota Bandung Sudah Ditutup, Ini Cara Cek Terima Bantuan Atau Tidak

Lebih jauh, dalam mengisi kekosongan tersebut , maka dapat dilakukan dengan membuat dan mengusulkan perda inisiatif.

"Dalam mengantisipasi kekosongan usulan raperda dari Pemkot Bandung, maka dapat dipersiapkan perda inisiatif," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler