Strategi Cegah Macet Nataru di Jalur Wisata Pangandaran Berlaku untuk Mobil Pribadi, Bus, dan Truk

- 20 Desember 2023, 09:45 WIB
Pantai Pangandaran.
Pantai Pangandaran. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS – Polisi telah menyiapkan strategi guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas (lalin) di jalur wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang berpotensi terjadi pada masa liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Strategi berupa rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di jalur wisata Pantai Pangandaran, hingga penyesuaian lokasi kantong-kantong parkir bagi bus dan truk telah disiapkan oleh pihak Polres Pangandaran berkolaborasi dengan petugas dari instansi terkait lain.

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha menjelaskan, rekayasa lalin pemberlakukan satu arah dan pengalihan arus kendaraan menjadi opsi yang akan diterapkan guna mencegah kemacetan parah di jalur wisata Pantai Pangandaran yang seringkali ramai wisatawan saat malam Tahun Baru.

Baca Juga: Yuk Liburan! Cek Harga dan Cara Pesan Tiket Pesawat Jakarta - Pangandaran PP, Lengkap Jadwal Terbaru

"Akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah untuk di kawasan wisata Pantai Pangandaran," kata dia, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 19 Desember 2023.

Guna mengantisipasi kemacetan di jalur wisata, lanjut Asep, pihaknya akan mengalihkan arus kendaraan yang berlaku mulai dari pintu utama gerbang masuk Pantai Pangandaran sampai pertigaan Bulak Laut belok kiri, kemudian di pertigaan Hotel Arnawa boleh lurus dan belok kanan ke arah Hotel Century.

“Namun di pertigaan Hotel Century, kendaraan tidak bisa belok kiri, hanya diperbolehkan untuk belok kanan atau satu arah. Sedangkan di Simpang Ajo, kendaraan dari arah Simpang Matahari dan Pasar Wisata boleh belok ke kanan atau lurus ke Jalan Pengadilan Lama. Begitu juga di Simpang Tiga Kantor Polairud Pantai Timur, bisa belok ke kiri dan ke kanan,” jelasnya.

Baca Juga: Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lancar, Komut PT Pertamina Patra Niaga Tinjau Satgas Nataru di Regional JBB

Terkait kendaraan truk dan bus, tambahnya, akan diarahkan parkir di kantong parkir kawasan Katapang Doyong dan Pasar Wisata. Sedangkan jalur arteri mulai dari Simpang Pancimas, Kalipucang sampai Bundaran Tugu Ikan Pangandaran, akan diberlakukan pemenggalan apabila terjadi kepadatan arus kendaraan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x