Warpat dan Ratusan PKL Lain di Puncak Bogor Akan Ditertibkan dan Dipindah ke Lokasi Baru

- 10 Oktober 2023, 16:30 WIB
Kawasan Puncak Bogor, Gunung Mas.
Kawasan Puncak Bogor, Gunung Mas. /Isu Bogor/Mutiara Ananda Hidayat

PRFMNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor akan membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan warung di Kawasan Puncak untuk selanjutnya dilakukan relokasi.

Agenda penertiban ratusan lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor ini akan dilakukan termasuk pada bangunan tak berizin salah satunya Warpat (Warung Prapat) yang menjadi lokasi jajanan favorit bagi wisatawan.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara menjelaskan ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak yang akan direlokasi ke lokasi baru yaitu Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga: Dihadiahi Umroh oleh Polisi, Begini Kronologi Pemuda di Bogor Berani Gagalkan Aksi Curanmor

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," ungkap Rhama, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 9 Oktober 2023.

Penertiban dan relokasi para PKL di Kawasan Puncak Bogor ini, ujar Rhama, dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda). Dia mengaku tahapan sosialisasi mengenai agenda ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Sosialisasi sudah dari minggu-minggu kemarin dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah dengan waktu tujuh kali 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum," ungkap dia.

Baca Juga: Cuaca Panas di Bandung Masuk Kategori Ekstrem, BMKG Imbau Masyarakat Lakukan ini

Rhama mengungkap pula pihaknya juga menjadwalkan penertiban sebanyak 87 bangunan di Kawasan Puncak Bogor yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, salah satunya Warpat.

Selama ini Warpat merupakan salah satu ikon Kawasan Puncak Bogor. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur dan kerap ramai dikunjungi wisatawan terutama saat akhir pekan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah