Pengunjung Taman Nasional Komodo Akan Dibatasi, Harga Tiket Masuk Rp3,45 Juta Per Orang Mulai 1 Agustus Nanti

- 28 Juni 2022, 12:15 WIB
Hewan komodo di Pulau Komodo
Hewan komodo di Pulau Komodo /DeskJabar/Kodar Solihat

Wakil Gubernur Provinsi NTT, Josef Nae Soi menyetujui program yang akan dilaksanakan itu.

Kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo dalam 10 tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan.

Meskipun begitu, hewan komodo mengalami perubahan sikap dengan banyaknya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.

“Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi/ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, di mana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya (kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa),” ungkap Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang.

Baca Juga: Malaysia Open 2022: Gregoria Mariska Kalahkan Pemain Rangking 1 Dunia, Akane Yamaguchi

Ketua Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo, Dr. Irman Firmansyah mengungkapkan bahwa ada beberapa isu untuk memelihara ekosistem untuk kehidupan komodo.

“Ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo. Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar,” jelasnya.

Sesuai kesepakatan, pengunjung wisatawan ke Taman Nasional Komodo akan dibatasi sebanyak 200.000 orang dalam setahun, dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online.

Baca Juga: 12 Makanan ini Ampuh untuk Menurunkan Asam Urat, Dijelaskan dr. Ema

kompensasi biaya konservasi akan bertambah sebanyak Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15,000,000 per 4 orang per tahun).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x