Libur Lebaran Mau ke Pantai? Kamu Wajib Tahu Aturan Baru Masuk ke Pangandaran

8 April 2024, 04:00 WIB
wisatawan padati Pantai Pangandaran, Minggu 23 Mei 2021 siang sekira pukul 11.00 WIB /NETIZEN PRFM/EKA.

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memberlakukan aturan baru bagi para wisatawan yang akan berlibur di beberapa pantai di Pangandaran pada libur lebaran kali ini.

Mulai pada libur lebaran dan seterusnya, kini pembayaran tiket masuk ke area Pantai Pangandaran khususnya melalui gerbang utama hanya bisa dilakukan dengan pembayaran non tunai (debit, qris, dan lainnya).

Untuk masuk Pangandaran dengan sistem pembayaran tunai masih bisa dilakukan hanya di Pintu Cikidang, Pintu RS (Pantai Timur) dan juga di Pintu Cikembulan.

Baca Juga: Tarif Tiket Masuk Pantai Pangandaran Terbaru untuk Libur Lebaran, di Pintu Utama Hanya Terima Non Tunai

Selain itu, aturan baru lainnya untuk masuk Pangandaran yang sudah berlaku sejak Januari lalu adalah sistem perhitungan wisatawan.

Jika sebelumnya yang dihitung adalah perkendaraan, maka kini yang dihitung adalah per-orang.

Adapun tarif terbaru masuk kawasan Pangandaran adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Napak Tilas KAI Ungkap Kondisi Jalur KA Mati Banjar-Pangandaran di 2024, Kapan Direaktivasi Kemenhub?

Pantai Pangandaran - Batu Hiu Rp20.000 per orang

Pantai Batukaras - Madasari Rp15.000 per orang

Green Canyon Rp10.000 per orang

Pantai Karapyak Rp6.000 per orang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler