PRFMNEWS - Warga dunia yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 di Qatar akan dibebaskan dari tes Covid-19.
Kementerian Kesehatan Qatar mengumumkan para penonton, official, maupun para pesepakbola tidak diharuskan menunjukkan antigen atau PCR negatif Covid-19.
Pelonggaran ini akan diberlakukan mulai 1 November atau 19 hari sebelum kick off Piala Dunia 2022.
Baca Juga: Kemenkes Sebut 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan Lagi
"Pengunjung tidak lagi diharuskan menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 atau Rapid Antigen Test sebelum melakukan perjalanan ke Qatar," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari AFP.
Setelah sebelumnya, pemerintah Qatar telah memberi tahu para penggemar yang akan menyaksikan Piala Dunia bahwa mereka harus menunjukkan bukti tes Covid-19 negatif terlepas dari status vaksinasi mereka, sebelum berangkat melalui udara atau melintasi perbatasan.
Warga dan penduduk Qatar juga tidak perlu lagi melakukan PCR atau tes antigen cepat dalam waktu 24 jam setelah kembali dari luar negeri, tambah kementerian kesehatan.
Qatar melonggarkan pembatasan karena jumlah kasus Covid-19 terus menurun di seluruh dunia dan di Qatar, dan peluncuran Program Vaksinasi Nasional Covid-19 Qatar yang sedang berlangsung.