Dirut PT LIB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mengaku Siap Ikuti Tahapan Hukum yang Berlaku

- 7 Oktober 2022, 08:15 WIB
Logo PT LIB.
Logo PT LIB. /PT LIB/

Terkait penetapan Dirut PT LIB sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB mengaku menghormati proses hukum tersebut dan siap mengikuti semua tahapannya.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” ucap Dirut PT LIB.

Sementara Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya AHL juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: PSSI Hormati Proses Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan

Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin dan Rabu kemarin di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambah Sudjarno.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah