Menpora Benarkan Indonesia Dilarang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia karena Langgar Aturan Anti-doping

- 9 Oktober 2021, 19:31 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali /Dok Kemenpora.


PRFMNEWS - Indonesia mendapat larangan menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga regional hingga dunia karena disebut melanggaran aturan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Dalam laporan WADA, Indonesia juga tidak memenuhi syarat duduk sebagai anggota dewan komite WADA dalam waktu satu tahun.

Atlet Indonesia masih diizinkan mengikuti kejuaraan regional, kontinental dan dunia, tapi tidak boleh mengibarkan bendera nasional mereka selain di Olimpiade.

Baca Juga: Viral! Baku Hantam Atlet PON dengan Relawan di Arena Tinju, Ini Gara-garanya

Menanggapi hal ini, Menpora Zainudin Amali membenarkan Indonesia dianggap tidak patuh penegakan standar anti-doping.

"Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA itu tentang dianggap ketidakpatuhan," ujar Menpora dalam keterangan resminya, Jumat 8 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, pada September lalu, WADA mengeluarkan surat teguran, tapi respon dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Begini Cara Buat KK untuk Pasangan Nikah Siri

Atas surat tersebut, pada hari ini, 8 Oktober 2021 Kemenpora langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020, LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sample yang diambil saat PON XX Papua,” jelasnya.

Baca Juga: Menpora: PON Papua Jadi Contoh Penyelenggaraan Event Olahraga di Tengah Pandemi

Menurutnya, masalah ini sebenarnya hanya karena soal pengiriman sample. Sebab pengiriman sample Indonesia memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020.

Semenjak pandemi Covid-19 kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, sample waktu itu direncanakan by name para atlet. Padahal, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sample urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu untuk kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.

Baca Juga: Jelang Musim 2022, IBL Lakukan Audiensi dengan Menpora

"Sehingga itu menyulitkan (pengambilan sample). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” paparnya.

Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena karena target sample bisa dipenuhi pada penyelenggraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x