Nadiem Makarim Ungkap Alasan Kenapa Sekolah Boleh Kembali Gelar KBM Tatap Muka

- 20 November 2020, 15:15 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim //Dok Kemendikbud.

PRFMNEWS – Pemerintah telah mengevaluasi urat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Hasilnya, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Seperti diketahui, pada SKB 4 menteri yang lalu, dibukanya sekolah mengacu pada peta zona risiko penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Namun, pada evaluasi kali ini, pemerintah daerah setempat, komite sekolah, dan kepala sekolah adalah tiga elemen yang menentukan.

Baca Juga: Mulai Januari 2021 Mendikbud Perbolehkan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka

“Pemberian kewanangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag dalam penentuan pemberian izin tatap muka. Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah, kecamatan dan/atau desa/kelurahan,” jelasnya dalam press conference terkait Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat 20 November 2020.

Menurutnya ada alasan kenapa pemerintah memperbolehkan sekolah kembali dibuka. Pertama, pertimbangan dampak negatif yang berpotensi dirasakan para peserta didik.

“Risiko pertama adalah putus sekolah, di mana banyak anak-anak yang didorong untuk bekerja dan ini berhubungan dengan situasi ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Pembukaan Sekolah, Kemenko PMK: Baru 42,48 Persen Sekolah yang Telah Mengisi Daftar Periksa

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x