Angka Pengangguran di Indonesia Melonjak Karena Pandemi, Begini Saran OPSI untuk Pemerintah

- 8 November 2020, 12:35 WIB
Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

PRFMNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional melonjak menjadi 7,07 persen dari 5,23 persen.

Berdasarkan data yang dirilis BPS, sekitar 29,12 juta orang usia kerja di Indonesia terkena dampak Covid-19 pada Agustus 2020.

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai ada sejumlah hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menangani peningkatan angka pengangguran.

Baca Juga: BMKG Sampaikan Info Cuaca di Bandung Hari Ini Serta Peringatan Dini Soal Gelombang Tinggi di Jabar

Yaitu memberikan bantuan pembiayaan terhadap perusahaan menengah besar, dan memberikan akses modal dan akses pasar terhadap sektor usaha kecil dan mikro.

"Bagi perusahaan menengah besar yang dibutuhkan adalah bagaimana bisa terbantu, misal pembiayaan untuk listrik, kemudahan untuk mendapat akses modal murah, atau menjadwal ulang utang-utang ke bank," kata Timboel saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Kilas Balik 11 Tahun PRFM: Cerita Terbentuknya PRFM, Hingga Jadi Tempat Curhat Pendengar

"Sementara untuk sektor kecil dan mikro, bagaimana pemerintah terus memberi akses modal dan akses pasar," sambungnya.

Apalagi kata dia setelah adanya Undang-undang Cipta Kerja, masyarakat diberi kemudahan untuk membuat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun demikian, dia meminta pemerintah jangan sampai hanya memberikan izin mendirikan UMKM, tapi juga hingga proses pendanaan, dan akses pasar.

UMKM menjadi salah satu sektor yang harus terus didorong agar bergeliat, karena angkatan kerja Indonesia saat ini lebih banyak di sektor tersebut.

"Kalau kita lihat struktur angkatan kerja kita ini lebih banyak di sektor mikro kecil. Ini harus mendorong supaya anggaran APBN kita fokus untuk membantu pelaku usaha mikro kecil. Jadi mereka banyak berwiraswasta di sektor itu (UMKM), dan bisa menggerakkan sektor riil untuk meningkatkan angkat kerja masuk duni kerja," katanya.

Baca Juga: Tips Membuat Foto Makanan yang Keren untuk Diposting di Medsos

Pemberian insentif terhadap perusahaan menengah dan UMKM ini kata dia diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia.

UMKM bisa hidup kembali dan memaksimalkan angkata kerja yang menganggur, sementara perusahaan menengah bisa menahan laju PHK.

"Ini harus dilakukan, ketika mikro kecil bertambah, bakal banyak angkatan kerja menganggur yang masuk ke sektor kecil mikro. Perusahaan menengah yang dibantu ini bisa tahan laju PHK, dan kalau bergeliat kembali bisa menarik lagi pekerja yang telah di-PHK. Sehingga TPT kita bisa diturunkan di bawah 7%, mudah-mudahan bisa kembali ke angka 5%," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x