PRFMNEWS - PVMBG meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) yang berlaku mulai Kamis 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida meminta masyarakat mewaspadai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi ini.
Pihaknya mengimbau Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten untuk mempersiapkan upaya mitigasi kebencanaan akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Baca Juga: Betuk Mitigasi Tsunami dan Bencana Lainnya, Tempat Evakuasi Sementara di Pangandaran Diaktifkan Lagi
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," ujar Hanik dalam rilisnya.
Para pelaku wisata juga diperingatkan tidak melakukan kegiatan wisata di Kawasan Rawan Bencana III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Begitu pun penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung merapi direkomendasikan untuk dihentikan.
Baca Juga: Pagi Ini Gunung Merapi Alami Erupsi
Adapun prakiraan daerah bahaya tersebut meliputi 12 desa dari empat kabupaten di sekitar Gunung Merapi, yaitu: