Mahfud MD: Boleh Mengecam Sikap Presiden Prancis, Tapi Tidak Boleh Bertindak Anarkis

- 31 Oktober 2020, 16:06 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /ANTARA/Zuhdiar Laeis

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina Islam.

Mahfud mengatakan, semua masyarakat Indonesia boleh menyuarakan pendapatnya mengenai Macron, namun tidak boleh bertindak anarkis.

Terlebih kata dia, di Indonesia tidak ada yang bisa dituduh sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pernyataan Macron, baik itu individu, insitusi, atau perusahaan manapun.

“Di sini (Indonesia-red) tidak boleh ada yang dirusak atau diperlakukan secara anarkis. Karena di Indonesia ini tidak ada satu institusi atau orang atau siapapun yang harus dianggap ikut bertanggung jawab dengan pernyataan Presiden Macron,” tegas Mahfud saat konferensi pers, di Istana Merdeka, Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Masyarakat Boleh Suarakan Kritik Pada Presiden Prancis Lewat Media yang Ada

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Mahfud mengatakan, aspirasi masyarakat terkait pernyataan Macron bisa disampaikan melalui media yang tersedia seperti jalur diplomasi.

Diberitakan prfmnews.id sebelumnya, Pemerintah Indonesia sendiri melalui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam pernyataan Presiden Macron yang dinilai melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan Indonesia mengecam aksi kekerasan yang terjadi di kota Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Lakukan Rapid Test Secara Acak Saat Libur Panjang, 2 Orang Reaktif

“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa. Kedua, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat islam di seluruh dunia,” jelasnya dalam konferensi pers tersebut.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x