BLT Dana Desa Rp600 Ribu Telah Tersalurkan 100 Persen

- 23 Oktober 2020, 23:01 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM



PRFMNEWS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah tersalurkan 100 persen kepada warga desa yang terkena dampak Covid-19.

"BLT Dana Desa itu optimal sekali dan sudah 100 persen (tersalur)," kata Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri di Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, ia mengatakan BLT Dana Desa tersebut merupakan dana bantuan yang disalurkan kepada warga desa yang terkena dampak pandemi Covid-19, baik secara kesehatan maupun ekonomi.

BLT senilai Rp600 ribu itu bersumber dari dana desa dan merupakan Jaring Pengaman Sosial yang disiapkan pemerintah.

Baca Juga: Persib Harap Ada Kepastian Waktu Kapan Kompetisi Liga 1 2020 Dilanjutkan

Berdasarkan data Kemendes PDTT per 22 Oktober 2020, BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7.997.269 keluarga penerima manfaat (KPM) di 74.184 desa dari total 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Gus Menteri mengatakan selisih 773 desa lainnya merupakan desa-desa yang memang tidak termasuk ke dalam daftar desa yang layak menyalurkan BLT Dana Desa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain di desa tertentu mungkin semua warganya mampu, tidak ada warga miskinnya, sehingga desa tersebut tidak layak menyalurkan BLT Dana Desa.

Berikutnya, desa lainnya tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena warga miskin yang ada di desa tersebut telah diberikan bantuan dari program Jaring Pengaman Sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau bisa juga dikarenakan warga yang mampu di desa tersebut berkomitmen untuk menanggung beban warga lain yang kurang mampu melalui dana yang mereka kumpulkan secara gotong royong.

"Contohnya di Malang. Mereka gotong royong untuk mensubsidi warga yang miskin," kata Gus Menteri.

Baca Juga: Pemotor Trail Masuk Kawasan Cagar Alam Gunung Guntur, BKSDA Garut: Ada Ancaman Pidananya

Faktor lainnya adalah karena status sebuah daerah yang secara administratif belum bisa disebut sebagai sebuah desa, sehingga daerah tersebut tidak berhak untuk mendapatkan dana yang dapat disalurkan kepada warganya dalam bentuk BLT Dana Desa.

"Bisa juga warga di sebuah desa tidak menerima BLT Dana Desa, misalnya karena BPDnya belum terbentuk," katanya.

Gus Menteri menegaskan BLT Dana Desa telah disalurkan secara optimal kepada warga desa yang membutuhkan.

Hal itu dapat dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa mayoritas atau 88 persen KPM yang menerima BLT Dana Desa adalah keluarga yang berprofesi sebagai petani atau buruh tani.

"Dari 7,9 juta KPM, 88 persennya adalah petani dan buruh tani. Hal itu sudah sangat sesuai dengan kondisi desa yang mayoritasnya adalah buruh tani," katanya.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai November, Pelaku UMKM Cimahi Bisa Usulkan BLT di Kelurahan Masing-Masing

Ia mengatakan definisi warga terdampak pandemi Covid-19 adalah tidak hanya mereka yang terdampak secara kesehatan, melainkan juga secara ekonomi.

Oleh karena itu, penyaluran BLT Dana Desa kepada mayoritas warga yang berprofesi sebagai petani atau buruh tani, maupun kepada warga desa yang berprofesi sebagai nelayan atau buruh nelayan, buruh pabrik, guru dan juga pedagang atau pelaku UMKM sudah tepat sasaran karena pada dasarnya hampir seluruh lapisan masyarakat telah terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x