Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Mendagri Undang Ketua DPRD se-Indonesia

- 13 Oktober 2020, 16:02 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat memimpin rapat virtual bersama Ketua DPRD se-Indonesia untuk sosialisasi Ominbus Law UU Cipta Kerja, Selasa 13 Oktober 2020. /Dok Puspen Kemendagri.

Dicontohkan Tito, sebagai negara dengan penduduk nomor 4 terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja.

Berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.

“(Kemudian) pandemi global yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan. Dampak sosial dan ekonomi, intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” urai Tito.

Baca Juga: Kocak, Pria Ini Pelesetkan Omnibus Law Jadi Undang-Undang Melly Goeslaw

Dalam forum sosialisasi kali ini, Mendagri menghadirkan secara langsung Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono dan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perkonomian Elen Setiadi.

Para Narasumber diminta menjelaskan secara lengkap kepada seluruh Ketua DPRD yang hadir mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja ini diperlukan.

“Saya sengaja meminta langsung dengan hormat kepada Bapak Menko Perekonomian, dan Bapak Menko menugaskan Sekretaris Menko serta Staf Ahli beliau yang menjadi tim inti dalam penyusunan (UU tentang Cipta Kerja) dari pihak pemerintah,” kata Mendagri.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x