Diminta Sosialisasikan UU Cipta Kerja Oleh Presiden, Ridwan Kamil Akan Adakan Diskusi

- 13 Oktober 2020, 11:37 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi corona, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi corona, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Pada Jumat lalu, seluruh gubernur dan juga jajaran menteri kabinet ikut serta dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Untuk sosialisasi ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan menggelar pertemuan untuk diskusi dengan beberapa pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil

"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.

Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- menambahkan, proses sosialisasi ini diminta Presiden untuk dilakukan oleh banyak pihak, bukan hanya oleh gubernur.

Baca Juga: Kota Bandung Buka Kembali Bioskop, Ridwan Kamil: Setiap Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan

"Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi," tambahnya.

Selain itu, dia menyatakan jika Presiden mempersilahkan masyarakat yang keberatan dengan undang-undang cipta kerja untuk menyampaikan judicial review ke mahkamah konstitusi.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x