Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di 7 Kabupaten/kota di Jambi

- 27 Juni 2024, 09:00 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa, 26 Juni 2024.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa, 26 Juni 2024. /Kementerian ATR/BPN/

PRFMNEWS - Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terbaru, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Peluncuran mplementasi Layanan Sertipikat Elektronik di Jambi ini dilakukan di Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.

AHY menyatakan, Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dan juga bagian dari reforma agraria.

Baca Juga: Kanwil BPN Jabar Gencar Sosialisasi Program Stategis ATR/BPN dan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

"Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan sertipikat elektronik," jelas Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa, 26 Juni 2024.

Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/BPN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah