Kanwil BPN Jabar Gencar Sosialisasi Program Stategis ATR/BPN dan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

Tayang: 25 Juni 2024, 17:33 WIB
Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Asep Yusuf Anshori
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di Imah Seniman, Lembang,  Kabupaten  Bandung Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di Imah Seniman, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 25 Juni 2024. /BPN Jabar/

Kanwil BPN Jabar Gencarkan Sosialisasi Program Stategis Kementerian ATR/BPN dan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di Imah Seniman Lembang Kab. Bandung Barat, Selasa, 25 Juni 2024.

Narasumber sosialisasi ini adalah Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi, Penata Pertanahan Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hehen Suhendar, Kepala Kantor Pertanahan Bandung Barat Iim Rohiman, dengan peserta sebanyak 100 orang perwakilan dari masyarakat Kab. Bandung Barat.

Hehen Suhendar memaparkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait kegiatan Strategis Nasional yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN diantara nya program, Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pengadaan Tanah dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.

Materi sosialisasi program Kementerian ATR/BPN yang digelar BPN Jabar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Materi sosialisasi program Kementerian ATR/BPN yang digelar BPN Jabar di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, terkait Sertipikat Tanah Elektronik, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Bandung Barat Iim Rohiman menjelaskan bahwa perubahan dari sertipikat tanah yang semula analog menjadi format digital yang tersimpan di database aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Perlu diketahui, ada lima manfaat serpikat elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan di daerah, yakni:
1. Pendaftaran tanah menjadi lebih efektid dan efisien.
2. Melindung dari terjadinya risiko bencana alam.
3. Meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat.
4. Mengurangi iterkasi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan.
5. Membatasi ruang gerak mafia tanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub