Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres Produktif, Teten mengimbau agar mendaftarkan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat atau lembaga pengusul lainnya termasuk koperasi.
Ia mengatakan, program ini bisa terealisasi berkat bantuan dan dukungan berbagai pihak. Seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), koperasi, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga yang banyak melakukan program pendampingan UMKM.***