Baca Juga: Mantan Menaker Sebut Pemberian THR 2024 untuk Ojol Kurang Tepat, Ini Alasannya
Terkait jadwal pembayaran, sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bagi guru PAI bisa segera didistribusikan.
“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” pungkas Guru Besar UIN Bandung itu.***