Masih Dibuka, Mudik Gratis Polri 2024 Tujuan ke Jateng-Jatim, Jadwal, Syarat dan Lokasi Daftar Cek di Sini

- 20 Maret 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi mudik gratis Lebaran 2024
Ilustrasi mudik gratis Lebaran 2024 /Instagram @pikiranrakyat

PRFMNEWS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Tersedia rute tujuan ke berbagai kota di Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim) dalam program mudik gratis Polri Presisi 2024 ini.

Info cara, jadwal, syarat dan lokasi pendaftaran peserta mudik gratis Polri Presisi 2024 menggunakan bus dengan rute tujuan ke berbagai kota di Jateng, Jabar, dan Jatim ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, Rabu 20 Maret 2024.

Jadwal daftar peserta mudik gratis Polri Presisi 2024 sudah dibuka mulai hari ini, Rabu 20 Maret sampai dengan Jumat 22 Maret dari jam 08.00-14.00 WIB. Adapun waktu dan lokasi keberangkatan bus mudik gratis ini adalah dari Monas Jakarta tepatnya tanggal 6 dan 7 April 2024 pukul 08.00 WIB.

Syarat daftar peserta mudik gratis Polri Presisi 2024 dengan rute tujuan ke berbagai kota di Pulau Jawa ini adalah cukup membawa 1 lembar fotocopy kartu keluarga (KK) dan 1 lembar fotocopy KTP saat datang ke lokasi pendaftaran pada tanggal dan jam yang telah ditentukan tersebut.

Cara daftar peserta mudik gratis Polri Presisi 2024 adalah masyarakat yang telah membawa dokumen persyaratan tersebut silakan datang langsung ke lokasi pendaftaran yang ditentukan yaitu di seluruh Samsat Wilayah Polda Metro Jaya dan Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berikut rincian daftar lokasi pendaftaran peserta mudik gratis Polri Presisi 2024 di seluruh Samsat Wilayah Polda Metro Jaya:

- Samsat Jakarta Pusat: Jalan Gunung Sahari No. 13, Jakarta Utara

- Samsat Jakarta Utara: Jalan Gunung Sahari No. 13, Jakarta Utara

- Samsat Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot Km. 13, Cengkareng Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x