Pemerintah Beri Peringatan ke Tiktok Soal TikTok Shop Agar Segera Patuhi Aturan

- 20 Maret 2024, 14:00 WIB
Seorang pedagang akan memulai live TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Kementerian Perdagangan memberikan tenggat waktu hingga 4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan transaksi pembeliannya di Tokopedia menyusul telah dibukanya kembali fitur itu setelah sempat ditutup selama 2 bulan.
Seorang pedagang akan memulai live TikTok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Kementerian Perdagangan memberikan tenggat waktu hingga 4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan transaksi pembeliannya di Tokopedia menyusul telah dibukanya kembali fitur itu setelah sempat ditutup selama 2 bulan. /Antara/Rina Nur Anggraini/

Teten sebelumnya menyatakan bahwa TikTok masih belum mematuhi peraturan di Indonesia. Mereka belum juga melakukan pemisahan yang jelas antara platform media sosial dan platform e-commerce mereka atau TikTok Shop.

Baca Juga: Terapkan Cara Jitu, TikTok-Tokopedia Jamin Tak Ada Predatory Pricing Bisnis E-Commerce

TikTok juga disebut masih melakukan transaksi melalui platform media sosialnya.

Untuk mematuhi peraturan di Indonesia, pada 12 Desember 2023, TikTok pun menggandeng Tokopedia dan melakukan penggabungan operasi TikTok Shop dan Tokopedia sehingga TikTok Shop akan diintegrasikan ke dalam platform Tokopedia.

Kementerian Perdagangan pada 14 Maret lalu mengatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen, termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

TikTok diberi waktu untuk menyelesaikan migrasi kurang lebih 3-4 bulan sejak bergabung dengan Tokopedia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah