Dear Pengusaha, Jangan Telat Bayar THR Agar Tak Kena Denda

- 19 Maret 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /PRFMNEWS

Dalam SE tersebut, salah satu poinnya disebutkan bahwa THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.****

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x