Panduan Tukar Uang Baru BI 2024 di Jabar: Link, Cara dan Syarat Penukaran di Lokasi Kas Keliling

- 18 Maret 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi penukaran uang baru dari Bank Indonesia.
Ilustrasi penukaran uang baru dari Bank Indonesia. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru berbagai pecahan Rupiah untuk memenuhi permintaan masyarakat pada momen Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

BI menyediakan layanan mobil kas keliling di sejumlah lokasi se-Indonesia termasuk Jawa Barat (Jabar), selain kantor perbankan dan titik lainnya untuk melayani penukaran uang baru berbagai pecahan Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024.

Cara melakukan penukaran uang baru, baik melalui layanan kas keliling (kecuali Kas Keliling Susur Sungai), penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat Jabar diharapkan memesan nominal uang yang akan ditukarkan terlebih dahulu melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Selain link Aplikasi PINTAR, syarat dan tahapan langkah-langkah melakukan penukaran uang baru berbagai pecahan Rupiah melalui layanan kas keliling BI juga penting diketahui masyarakat Jawa Barat sebelum memesan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih.

Baca Juga: Dibatasi Rp 4 Juta Per Orang! Ini Jadwal dan Tata Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran, ini Lokasinya

Pada program SERAMBI 2024, BI menambah besaran paket penukaran uang baru menjadi maksimal Rp4 juta dari sebelumnya pada tahun 2023 hanya Rp 3,8 juta. BI juga melakukan modernisasi armada kas keliling, dan penambahan fitur penukaran melalui QR Code di Aplikasi PINTAR.

Berikut syarat dan ketentuan melakukan pemesanan nominal uang yang akan ditukarkan melalui layanan kas keliling program SERAMBI 2024 dari Bank Indonesia:

1. Pemesanan dilakukan melalui Aplikasi PINTAR

2. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x