Dibatasi Rp 4 Juta Per Orang! Ini Jadwal dan Tata Cara Penukaran Uang Baru di BI untuk Lebaran, ini Lokasinya

- 18 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi: Cara melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah di bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Ilustrasi: Cara melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah di bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H /ANTARA FOTO /Mohammad Ayudha

PRFMNEWS - Memberi uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak kerabat, merupakan tradisi yang masih banyak dilakukan masyarakat saat lebaran Idulfitri.

Kebanyakan, nilai uang yang diberikan dalam bentuk pecahan kecil seperti Rp5.000, Rp10.000, dan Rp50.000.

Oleh sebab itu,Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024. Adapun penukaran bisa dilakukan melalui perbankan dan kas BI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kebutuhan penukaran uang tunai selama Ramadan dan Lebaran biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) pun menaikkan batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Penukaran Uang Baru di Layanan Kas Keliling BI

Pada akun Instagram resmi BI menyebutkan, bahwa BI menambah jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp3,8 juta pada tahun lalu menjadi Rp4 juta per orang.

Penukaran uang selama periode Ramadan dan Idulfitri 2024 dilakukan melalui layanan perbankan sebanyak 4.264 kantor bank tersebar di seluruh Indonesia dan melalui BI sebanyak 449 titik yang terpublikasi pada website PINTAR.

Khusus Jabodebek, ada sebanyak 16 bank yang akan berpartisipasi dalam layanan penukaran uang ini. Adapun 16 bank yang mengikuti program ini.

Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Bank Sinarmas, Bank Danamon, BJB, dan Bank Permata.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x