Wacana Transformasi Layanan KUA Tuai Pro Kontra, Menag Beri Penjelasan Begini

- 1 Maret 2024, 14:31 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas .
Menag Yaqut Cholil Qoumas . /Oji/Kemenag RI

PRFMNEWS - Wacana Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan keagamaan semua agama menuai pro kontra di masyarakat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menanggapi pro kontra tersebut.

Menurutnya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

“Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,” ujar pria yang akrab disapa Gusmen usai menghadiri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2024 di Jakarta Kamis, 29 Februari 2024.

Ditegakaskannya, dengan adanya transformasi layanan KUA bagi semua agama justru akan memberikan kemudahan bagi banyak pihak.

Baca Juga: Siapkan 40 Layanan KUA untuk Semua Agama, Kemenag: Transformasi untuk Tingkatkan Toleransi

“Bayangkan, saudara kita non muslim selama ini melakukan pencatatan nikahnya itu di Dukcapil, bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,” terang Menag.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menag menilai perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

“Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x