Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Apakah Ada Sisa Kuota untuk Tahap II?

- 25 Februari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, 2022.
Ilustrasi Jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi, 2022. /MCH 2022

Adapun lima provinsi dengan peserta calon haji terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636 orang), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

Pelunasan Tahap II

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” sebut Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;

2. pendamping jemaah haji lanjut usia;

Baca Juga: Dua Mahasiswa Unpad Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir saat Kemping

3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;

4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” pungkas Anna.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah