Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

- 18 Februari 2024, 12:00 WIB
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka /Bang Edy Channel/YouTube

a. Presiden yang secara nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan pemilu 2024, dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung pemenangan paslon 02, sangat menodai demokrasi di Indonesia

b. pemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dulu menunggu revisi Peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati konstitusi

c. penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02 selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia

d. kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi NKRI

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami bersikap sebagai berikut:

1a. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi pemilu

2b. Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada pilpres 2024.

3c. Kemudian sebagai pelajaran bagi semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Jokowi dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi serta hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan. 

Semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi niat baik kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita-cita yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. 

Jakarta, Museum Bang Yos, 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah