Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

- 18 Februari 2024, 12:00 WIB
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka /Bang Edy Channel/YouTube

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan desakan agar Jokowi mundur bukan sembarangan muncul. Itu semua didasarkan pada fakta Jokowi sejak awal sudah ikut cawe-cawe proses penyelenggaraan pemilu. Tujuannya adalah memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menang. 

"Cawe-cawe Pak Jokowi ini sudah menyalahi konstitusi dan sangat berbahaya bagi bangsa ini kedepan. Oleh sebab itu, harus kita minta Beliau mundur atau kalau tidak dimakzulkan. Bila ini dibiarkan maka bisa jadi preseden yang tidak baik bagi bangsa ini ke depan," tutur Fachrul.

Fachrul menilai dalam Pilpres 2024, Presiden Jokowi diduga telah mengerahkan aparat pemerintah untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor ururt 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia sikap Presiden ini dinilai menodai demokrasi.

Selain itu, dia juga menyinggung soal pencalonan Gibran Rakabuming yang dinilai melalui rekayasa hukum yang memalukan di Mahkamah Konstitusi. Fachrul juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang langsung menerima pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU.

“Disambut KPU tanpa menunggu revisi peraturan KPU telah nyata mengkhianati konstitusi,” kata dia.

Selain itu, Fachrul menyebut Presiden Jokowi juga ditengarai menggunakan hukum sebagai instrumen politik dengan cara menyandera tokoh untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Menurut dia, sikap ini merusak upaya pemberantasan korupsi dan sistem hukum sekaligus politik di Indonesia.

“Kecurangan petugas KPU dan jajarannya dan pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM, sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia

Berikut ini adalah isi lengkap deklarasi dari FKP3 yang disampaikan pada, 17 Februari 2024.

1. Kami akan menerima hasil penghitungan suara yang nyata atau real count dari pemilu yang jujur dan adil

2. Kami yang bercita-cita menjadikan pemilu 2024 antara lain sebagai momen memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2024 sebagai berikut

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah