Denah dan Alur Pemilih di TPS saat Pemilu 2024, Ada 7 KPPS Sekaligus yang Bertugas di Hari H Pencoblosan

- 11 Februari 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Dok PRFM

Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.
Ketua KPPS juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2
Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Anggota KPPS 3
Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji yang Akan Didapatkan KPPS Setelah Selesai Bertugas

Anggota KPPS 4
Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5
Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6
Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

Anggota KPPS 7
Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah