KPU Pastikan Video Viral Hasil Perhitungan Surat Suara Pemilu di Luar Negeri Merupakan Hoaks

- 11 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Surat Suara Pemilu /PRFM

PRFMNEWS - Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang digelar di Indonesia.

Dengan begitu, kata Hasyim, video viral yang menampilkan adegan bernarasi perhitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri yang dilakukan duluan sebelum di Indonesia merupakan kabar bohong alias hoaks.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," jelasnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Seperti diketahui, saat ini beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil perhitungan surat suara di luar negeri.

Menurut Hasyim, perhitungan surat suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan perhitungan yang dilakukan di Indonesia, yakni pada 14-15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal dibandingkan dengan di Indonesia. Menurutnya pemungutan surat suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni dengan metode tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di tps dan diberi keterangan terkait hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri.

Video itu yang diunggah pada Rabu 7 Februari 2024 tersebut telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x