Uji klinis Tahap 2 Vaksin Covid-19 Buatan Genexine Korea Selatan Dilakukan Oktober di Indonesia

- 22 September 2020, 13:41 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /PRFM

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas yang Diduga Tuna Wisma Ditemukan di Terminal Angkot Cicalengka Pagi Tadi

Dalam rapat kerja, Retno menyebutkan pemerintah telah mengamankan 20-30 juta dosis calon vaksin covid-19 pada 2020 dan 290-340 juta dosis vaksin pada 2021.

Selain Genexine, G42, Sinovac dan Sinopharm, Retno menyebut Indonesia masih menjajaki peluang kerja sama pengadaan calon vaksin covid-19 buatan AstraZeneca dan Imperial College London. Walaupun demikian, Retno tidak menjelaskan lebih lanjut pernyataan itu.

Berbagai kerja sama bilateral yang diupayakan Kementerian Luar Negeri itu merupakan penerapan strategi jangka pendek demi mendapatkan vaksin covid-19 dengan cepat, aman, dan terjangkau, kata Menlu Retno.

Baca Juga: Jika Cisumdawu Rampung, Kadishub Jabar Yakin BIJB Kertajati Akan Jadi Pilihan Warga Jabar

“Terkait strategi, pendekatan yang dijalankan Pemerintah Indonesia dalam memperoleh vaksin terdapat dua pendekatan. Yang pertama, pendekatan jangka pendek, berarti akses cepat waktu terhadap vaksin yang aman dengan harga terjangkau dan pendekatan ini memerlukan kerja sama dengan pihak luar baik secara bilateral maupun multilateral,” terang Retno ke para anggota Komisi I DPR RI.

“Yang kedua adalah pendekatan jangka panjang, yaitu pengembangan vaksin nasional, vaksin Merah Putih yang kita harapkan akan menjadi penopang utama proses kemandirian vaksin covid-19 di Indonesia,”tambahnya.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Terkait dua pendekatan itu, Retno menjelaskan Kementerian Luar Negeri fokus menjalankan strategi jangka pendek mengingat situasi darurat selama pandemi membutuhkan tindakan cepat.

“Oleh karena itu para diplomat kita baik yang ada di Jakarta maupun di berbagai negara bekerja siang malam untuk dapat mengamankan beberapa komitmen vaksin untuk masyarakat Indonesia,” tambah dia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x