Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud: Saya Bukan yang Berhak

- 22 September 2020, 10:57 WIB
Bantuan kuota data internet pendidik dan peserta didik 2020
Bantuan kuota data internet pendidik dan peserta didik 2020 /Kemendikbud/

PRFMNEWS - Mulai hari ini, 22 September 2020 pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) membagikan kuota internet gratis kepada para pelajara, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan kuota internet gratis ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan.

Nyatanya, bantuan kuota internet gratis ini masih tidak tepat sasaran. Salah satu buktinya adalah, anggota Ombudsman RI yang juga pengamat penerbangan Alvin Lie mengaku jika dirinya mendapatkan kuota internet dari salah satu provider pada hari ini, pukul 01.19 WIB.

Dia menyampaikan hal ini melalui sebuah cuitan di twitternya @alvinlie21. Dalam cuitannya itu, Alvin memberitahukan hal ini kepada pihak kemendikbud dengan cara me-mention akun twitter @kemendikbud_RI. Selain itu, dia pun meminta perhatian hal ini kepada pihak BPK RI dan juga salah seorang Anggota BPK RI yakni Achsanul Qosasi.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Daftar Dapatkan Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

"Yth
@Kemendikbud_RI
@nadiemmakarim
Saya bukan pelajar/ guru/ dosen yg berhak mendapat Kuota Internet.
Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari
@Telkomsel
bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif

Mohon perhatian
@bpkri
@AchsanulQosasi," cuit @alvinlie21.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Berbagi Infomasi di Dunia Maya

Cuitan ini pun akhirnya direspon oleh Achsanul Qosasi. Menurutnya persoalan ini muncul karena adanya ketidakakuratan data.

"Kembali masalahnya ada pada “data yg tdk akurat..” sebut Achsanul Qosasi menjawab tweet dari Alvin Lie tersebut.

Baca Juga: Dengan Segala Fasilitasnya, DPRD Jabar Nilai BIJB Kertajati Layak Jadi Bandara Hub Internasional

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im menyatakan jika bantuan ini hanya diberikan pihaknya kepada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin 21 September 2020.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x