Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet Selama 4 Bulan, KPAI : Siswa yang Tak Punya Gawai Gimana?

- 30 Agustus 2020, 13:14 WIB
Pelajar kelas 11 saat belajar melalui daring menggunakan layanan internet gratis yang disediakan Komando Rayon Militer (Koramil) 2408 Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 13 Agustus 2020. Komandan Rayon Militer 2408 Ciparay Kapten Infantri Ujang Mulyana mengatakan, hal itu guna membantu para pelajar yang kesulitan dalam layanan internet di wilayahnya, terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.
Pelajar kelas 11 saat belajar melalui daring menggunakan layanan internet gratis yang disediakan Komando Rayon Militer (Koramil) 2408 Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis 13 Agustus 2020. Komandan Rayon Militer 2408 Ciparay Kapten Infantri Ujang Mulyana mengatakan, hal itu guna membantu para pelajar yang kesulitan dalam layanan internet di wilayahnya, terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad/


PRFMNEWS - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengapresiasi, bantuan kuota yang dijanjikan Mendikbud Nadiem Makarim untuk pembejaran jarak jauh (PJJ) bagi guru, pelajar dan mahasiswa selama 3 sampai 4 bulan ke depan.

Kendati begitu menurut Retno bantuan kuota ini tidak bisa diterima oleh seluruh elemen pendidikan. Sebab tidak semua siswa atau guru memiliki gawai.

"KPAI tentu saja mengapresiasi namun kebijakan ini hanya menyelesaikan satu masalah saja yaitu kuota. Tapi siswa yang tidak pakai gawai gimana?," kata Retno saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: KPAI Masih Dalami Aduan YouTuber Lufti Agizal Soal Kata 'Anjay'

Selain itu Retno menilai anggaran bantuan subsidi kuota internet yang mencapai Rp7,2 triliun itu jika hanya digunakan untuk kuota saja sangat disayangkan.

Padahal pembejalajaran jarak jauh ini masih sulit diakses terutama bagi siswa dan guru yang tinggal di daerah terpencil.

"Kalau sekarang yang dapat itu hanya kelompok yang memiliki alat sementara kelompok lain yang terpinggirkan tidak dapat," tukasnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung 31 Agustus Hingga 6 September 2020

Perlu diketahui rinciannya bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud yakni, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan, kemudian guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan. Sementara dosen dan mahasiswa akan mendapat kuota 50 GB per bulan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x