Resmi dari BKN, Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang Dibuka 3 Kali

- 18 Januari 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 /Dok PRFM

Pertama, pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.

Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian. Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50%, nilai SKTT ≤50% (norma umum) dan nilai CAT 70% + nilai SKTT 30% (guru).

“Tidak hanya itu, proses DRH (Daftar Riwayat Hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T,” pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah