Cek Langsung! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan 2024

- 16 Januari 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan /Instagram@bpjskesehatan_ri/

BANDUNG, PRFMNEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) tetap mempertahankan besaran iuran tanpa adanya kenaikan pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Besaran iuran BPJS Kesehatan 2024

Lantas, berapa besar iuran BPJS Kesehatan?

Iuran BPJS Kesehatan saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020. Artinya, besaran iuran BPJS Kesehatan masih tidak berubah meski pemerintah sedang melakukan uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sejak 1 Juli 2022.

Baca Juga: Tarif Layanan Puskesmas di Kota Bandung Naik Jadi Rp15 Ribu, Peserta BPJS Kesehatan Ikut Terpengaruh?

Kelas-kelas BPJS Kesehatan tersebut nantinya akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Konsep KRIS adalah menghadirkan satu kelas standar agar masyarakat memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan yang mendasar.

Berikut ini adalah daftar besaran iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024.

1. Iuran BPJS Kesehatan PBI-JK

Segmen ini adalah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x