Lupa PIN Aplikasi IKD yang Terinstal di HP? Jangan Panik, Lakukan Cara ini Untuk Mengurusnya

- 7 Januari 2024, 10:00 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung /Dok Disdukcapil Kota Bandung

PRFMNEWS – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan bentuk lain dari KTP elektronik (e-KTP / KTP-el) yang diaktivasi menjadi dokumen digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kemendagri yang sudah bisa di-download pada handphone (HP) berbasis Android (PlayStore) maupun iPhone berbasis iOS (AppStore).

Personal identification number (PIN) atau Password berupa 6 digit angka dibutuhkan untuk login (masuk) ke aplikasi IKD yang terinstall di HP sebagai salah satu bentuk jaminan menjaga keamanan data.

Pemilik KTP digital akan mendapatkan PIN tersebut ketika sudah melakukan aktivasi e-KTP menjadi IKD yang dikirim melalui alamat email yang didaftarkan saat proses aktivasi.

Baca Juga: Kenapa Kalender 2024 Sama Persis dengan Kalender 1996? Ini Penjelasannya

Namun, ada kalanya pemilik KTP digital lupa dengan kode PIN untuk login ke aplikasi IKD. Apalagi bagi mereka yang sudah mengubah PIN awal yang dikirimkan ke email oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sebab memang kode PIN ini bisa diubah sendiri oleh pemilik melalui menu di aplikasi IKD. Kalau sudah lupa PIN, bagaimana cara mengurusnya agar aplikasi IKD bisa kembali dibuka?

Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengetahui PIN login ke aplikasi IKD khusus bagi Anda yang belum pernah mengubah PIN awal, maka silakan buka kembali kotak masuk e-mail dari SIAK Terpusat Identitas Digital Kemendagri. Di surat elektronik tersebut tercantum kode PIN untuk masuk ke aplikasi IKD Anda.

Baca Juga: Mickey Mouse Bakal Dijadikan Film Horor, Setelah Disney Kehilangan Hak Cipta

Namun, jika Anda sudah pernah mengganti PIN, maka silakan datang langsung ke tempat aktivasi KTP digital untuk penghapusan akun dan aktivasi ulang untuk mendapatkan kode PIN baru.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x