Sudah Aktivasi IKD Tapi HP Terinstal Aplikasi KTP Digital Hilang, Rusak Atau Ganti, Harus Bagaimana?

- 7 Januari 2024, 08:00 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus mendorong masyarakat untuk mengaplikasikan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) /Disdukcapil Kota Bandung

PRFMNEWS - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital sejatinya merupakan bentuk lain dari KTP elektronik (e-KTP / KTP-el) yang diaktivasi menjadi dokumen digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang sudah bisa di-download pada handphone (HP) berbasis Android (PlayStore) maupun iPhone berbasis iOS (AppStore).

Meski data kependudukan pada aplikasi IKD diklaim aman oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, pemanfaatan HP terkoneksi internet sebagai media mengakses KTO digital ini bisa saja sewaktu-waktu hilang, rusak atau pemilik ingin ganti dengan ponsel baru sehingga handphone yang lama tidak digunakan lagi.

Lantas, apa yang harus dilakukan apabila HP yang sudah terinstall aplikasi IKD hilang/rusak/ganti, data yang tersimpan pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini tetap aman?

Baca Juga: Menuju Masa Depan : Highlights dari Deli Indonesia Partner Conference 2024 menghadirkan AGNEZ MO

Kemudian, bagaimana cara dan langkah-langkah untuk bisa membuka kembali KTP digital pada HP baru setelah ponsel lama hilang/rusak/ganti?

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 Tahun 2022 Pasal 21 dijelaskan bahwa pada dasarnya KTP digital didesain aman karena data kependudukan yang termuat di aplikasi IKD tersimpan di server pusat Kemendagri dan telah dikunci oleh PIN/Password khusus yang hanya diketahui oleh pemilik.

Dalam pasal tersebut diungkapkan bahwa keamanan IKD berpedoman pada International Organization for Standardization/ International Electrotechnical Commission dan National Institute of Standards and Technology, serta sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keamanan akses aplikasi IKD diberikan melalui:

Baca Juga: Mickey Mouse Bakal Dijadikan Film Horor, Setelah Disney Kehilangan Hak Cipta

· Pemberian personal identification number (PIN).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x