Cara Download Aplikasi IKD untuk Aktivasi E-KTP Jadi KTP Digital Lewat HP

- 3 Januari 2024, 13:00 WIB
Warga menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi
Warga menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). ANTARA FOTO/ Adeng Bustomi /

PRFMNEWS – Digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP/KTP-el) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias KTP Digital melalui aplikasi yang bisa di-download melalui handphone (HP) terkoneksi internet pada tahun 2024 ini terus digencarkan pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cara men-download aplikasi IKD di HP untuk selanjutnya melakukan aktivasi e-KTP menjadi KTP digital tidak berbeda dengan tahapan mengunduh aplikasi lain.

Bagi pengguna HP berbasis sistem operasi Android dapat menginstall aplikasi Identitas Kependudukan Digital lewat Google PlayStore, sedangkan pengguna iPhone dari Apple dengan sistem iOS dapat diunduh melalui AppStore.

Meski masyarakat sudah mengaktivasi IKD, Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan fungsi e-KTP yang sudah lebih dulu dimiliki dalam bentuk kartu fisik tidak serta merta terhapuskan. Sebab proses aktivasi e-KTP menjadi IKD secara menyeluruh bagi penduduk Indonesia dilakukan bertahap mengingat berbagai tantangan dalam mewujudkan digitalisasi masih perlu diatasi bersama.

Baca Juga: E-KTP Diganti IKD Sudah Berlaku, Begini Cara dan Syarat Buat KTP Digital Tanpa Perlu ke Disdukcapil

KTP-el untuk sementara tetap bisa digunakan bagi para penduduk yang tidak mempunyai HP terkoneksi internet atau bagi kelompok lansia serta mereka yang berada di daerah terpencil sehingga tidak terjangkau koneksi internet.

IKD berbentuk informasi digital yang digunakan sebagai dokumen kependudukan layaknya e-KTP yang menunjukkan data diri bahwa seseorang sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam aplikasi IKD juga termuat data balikan atau dokumen kependudukan lain yang sama-sama bisa diakses melalui HP terkoneksi internet.

Berikut ini langkah-langkah melakukan aktivasi e-KTP menjadi KTP digital melalui aplikasi IKD:

Baca Juga: Aktivasi E-KTP Jadi IKD Terus Dimasifkan di Bandung, Keamanan Data KTP Digital Terjamin?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x